Denda itu diberikan oleh Consumer Financial Protection Bureau (CFPB) dan Federal Trade Commission (FTC) kepada perusahaan jasa penagih utang asal Texas, Expert Global Solutions.
Pemerintah federal mengatakan kalau perusahaan kolektor itu telah menyalahi undang-undang terkait penagihan utang yang adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini tentu menjadi peringatan bagi semuanya, termasuk para penagih utang konsumen yang sedang mencicil mobil mereka.
"Aturan dibuat jelas bahwa tidak peduli siapa yang menagih utang, praktik yang tidak adil, menipu, atau kasar adalah ilegal," kata Direktur CFPB Richard Cordray.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Sekarang Dijual Rp 16.250/Liter, Ternyata Harga Asli Pertamax Segini
Penjelasan Pertamina soal Harga Pertamax Tiba-tiba Naik 10 Juni
Bikin SIM Digital Nggak sampai 5 Menit, Tanpa Biaya