Mobil Murah, Pabrikan Belum Berani Rilis Harga

Mobil Murah, Pabrikan Belum Berani Rilis Harga

- detikOto
Jumat, 07 Jun 2013 09:55 WIB
Mobil Murah, Pabrikan Belum Berani Rilis Harga
Jakarta - Para Agen Pemegang Merek (APM) mobil yang telah memproduksi mobil murah masih belum bisa memastikan penjualan produknya, meski pemerintah telah meneken aturan tentang mobil murah.

Mereka masih menunggu kepastian status sebagai produsen mobil murah tersebut dan insentif fiskal guna menentukan besaran harga.

Hingga saat ini, baru PT Toyota-Astra Motor dan PT Astra Daihatsu Motor
telah memperkenalkan mobil yang diklaim sebagai mobil murah nan
ramah lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masing-masing meluncurkan Daihatsu Ayla dan Astra Toyota Agya pada September tahun lalu dalam pergelaran Indonesia International Motor Show 2012.

"Tapi kami masih harus memastikan apakah produk kami masuk
dalam kategori seperti dalam aturan itu," tutur Kepala Pemasaran
Domestik PT Astra Daihatsu Motor Rio Sanggau saat dihubungi kemarin.

Menurut Rio, sebelumnya informasi yang diterima menyebut, selain
menyediakan kriteria khusus bagi mobil yang bisa masuk kategori mobil
murah, aturan itu memberi insentif tertentu.

Beberapa kriteria itu, di antaranya, besaran mesin, tingkat konsumsi bahan bakar, dan harga jual.

"Nah, itulah yang kami perlukan kepastiannya seperti apa," ucapnya.

Sikap yang sama diambil PT Toyota-Astra Motor. Juru bicara Toyota, Rouli Sijabat, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan berapa harga jual Toyota Agya karena masih menunggu kepastian aturan itu.

"Hingga saat ini, kami belum menerima surat edaran atau apa pun tentang pengumuman aturan tersebut," katanya.

Bahkan, sejak Januari lalu, Toyota telah menghentikan pemesan mobil itu
akibat belum adanya kepastian aturan tentang mobil murah. Padahal pemesanan dari konsumen terus mengalir, kendati diler Toyota hanya membuka booking, bukan daftar pembelian.

"Sampai Januari, pemesanan yang ada sekitar 10 ribu unit," ujar Chief
Executive Officer Auto 2000β€”diler utama Toyotaβ€”Jodjana Jody.

Pada awalnya, Toyota Agya diperkirakan dibanderol Rp 90-1.120 juta,
sedangkan Daihatsu dibanderol Rp 80-110 juta. Namun harga itu bisa
berubah bila ketentuan yang dibuat pemerintah tak memasukkan
mobil tersebut dalam kategori mobil murah.

"Saat ini pemesanan sekitar 9.000 unit," kata Rio.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat memastikan Presi-
den Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken aturan tentang mobil murah
dan ramah lingkungan. Hanya, sesuai dengan ketentuan perundangan yang
ada, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang mobil murah dan
ramah lingkungan mulai berlaku tiga bulan setelah ditandatangani.

Hidayat menyebut pihaknya akan menyiapkan payung hukum turunan
dari peraturan pemerintah tersebut. Salah satu masalah yang akan diatur
dalam aturan turunan dari peraturan pemerintah tentang mobil murah itu
adalah harga.

"Karena masalah harga ini menyangkut faktor keamanan sebuah produk dan fleksibilitas para produsen mobil untuk membuat mobil," ucapnya.

Artikel ini sudah dimuat di Harian Detik edisi Jumat (7/6/2013). Untuk membaca artikel lain, klik di sini.

(ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads