Regulasi mobil murah ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) yang tak kunjung diluncurkan membuat semua orang bertanya-tanya. Pertanyaan yang banyak muncul yakni sebenarnya pemerintah itu niat atau tidak membuat program LCGC dan merilis regulasinya?
Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Budi Darmadi mengatakan kalau ditanya serius atau tidak jawabannya itu serius.
"Kita itu (pemerintah) ya serius, bukan 100 persen tapi 110 persen. Itu sudah saya tambahan 10 persennya," kata Budi dengan tegas kepada wartawan di sela-sela peresmian fasilitas produksi General Motors di Pondok Ungu, Bekasi, Rabu (8/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda tau sendirikan bikin peraturan itu tidak mudah. Undang-undang kita kan sudah tapi masih ada beberapa hal lagi yang harus diurusi dan belum selesai," katanya.
Apakah penundaan peluncuran regulasi ini menunggu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dalam waktu dekat ini direncanakan naik?
"Itu sama sekali tidak ada masalahnya. Ini hanya terbentur dari beberapa persoalan saja dan sebentar lagi juga bisa dirilis," tandasnya.
(ady/syu)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi