Namun Menko Perekonomian Hatta Rajasa belum setuju terhadap aturan pemberian insentif yang sudah dijanjikan sejak lama oleh pemerintah kepada produsen mobil tersebut.
"Menko melihat ada perubahan sedikit di redaksinya yang dianggap masih kurang tepat. Jadi ada koreksi sedikit jadi muter lagi sekali," ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat saat ditemui usai menghadiri acara Asosiasi Pertekstilan Indonesia di JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (18/04/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ini diselesaikan selanjutnya aturan LCGC dibawa ke meja Presiden SBY untuk segera ditandatangani. "Akan ditandatangani presiden tapi sudah diparaf 5 menteri. Dibawa ke Menko nanti di Menko yang paraf terakhir dibawa ke Presiden," jelasnya.
Insentif LCGC diberikan kepada pabrikan mobil bisa memproduksi mobil yang rencananya akan dijual dengan harga murah dengan spesifikasi ramah lingkungan. Sejauh ini, sejumlah prinsipal mobil Jepang mengaku siap memproduksi LCGC. Daihatsu dan Toyota bahkan sudah memamerkan si kembar Ayla dan Agya.
(wij/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi