Pemerintah sejak tahun lalu telah mewacanakan agar Indonesia segera memiliki kendaraan Low Cost Green Car (LCGC). Namun kebijakan tersebut tidak kunjung tiba.
Lalu bagaimana KIA menanggapi mobil LCGC di Indonesia?
"Menurut saya pemerintah harusnya lebih jelas terlebih dahulu, mengenai mobil LCGC itu yang seperti apa?" ujar Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bicara soal irit, varian kita sudah irit. Kalau bicara soal rendah CO2 kita juga punya. Karena kita kan global produk, dan kita memiliki standar yang sama dengan di Eropa," katanya.
Sebelumnya program pengembangan mobil LCGC ini akan berlaku untuk semua industri di dalam negeri dengan syarat mobil tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan antara lain untuk jenis kendaraan MPV 1.000-1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar 20-22 km/liter, komponen lokal diharapkan pada tahun ke-6 sudah mencapai 80 persen termasuk pembuatan power train (engine, transmisi dan axle).
(/)











































Komentar Terbanyak
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Pemprov 'Kehilangan' Rp 2 Triliun, Pajak Mobil Listrik Rp 0 Perlu Ditinjau
Beredar Info Razia Pajak Kendaraan di Tol, Ini Fakta di Baliknya