Bank Indonesia telah menaikan ambang batas uang muka kredit kendaraan, untuk sistem syariah yang akan disamakan seperti sistem bank konvesional yakni mencapai 30 persen.
Meski kebijakan ini mulai berlaku awal 2013. Bagi PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), kenaikan uang muka untuk bank syariah tidak akan berpengaruh besar. Sebab dari total konsumen Suzuki yang membeli mobil secara kredit, hanya 3 sampai 5 persennya yang menggunakan kredit bank syariah.
"Sebagai tambahan saja kenaikan dp bank syariah bagi kami (Suzuki) pengaruhnya kecil. Sebab konsumen kami banyak yang menggunakan kredit di bank konvesional," tegas Susanto Winarto, Head of Sales 4W Strategy Development PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) di pameran Ertiga Double Blower di Main Atrium Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (2/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan untuk bank syariah persentasenya hanya 3 hingga 5 persen dari total konsumen yang membeli secara kredit.
"Konsumen kami (Suzuki) memang sudah terbiasa kredit dengan dp 25 hingga 30 persen jadi saya rasa kenaikan dp syariah ini pengaruhnya sangat kecil sekali," tandasnya.
(ady/lth)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Iran Hujani Israel dengan Rudal, Kendaraan Rusak Dievakuasi dari Lokasi Ledakan