Kedua komponen vital dalam mobil listrik tersebut didatangkan ke Indonesia dengan menghabiskan dana sebesar Rp 200 juta.
Hal demikian ditegaskan oleh dosen ITS, M. Nur Yuniarto ketika dihubungi detikOto, Jumat (25/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Impor ini memang masih sementara, sampai menunggu mobil listrik diproduksi massal. Namun ketika resmi diproduksi massal, ITS akan mengandalkan motor listrik dan baterai listrik buatan sendiri. Jadi ITS bisa tidak bakal mendatangkan penggerak untuk mobil listrik tersebut.
"Tiba saat produksi massal kita pakai motor dan baterai buatan sendiri," kata Nur.
ITS saat ini tengah mempercepat pengembangan mobil listriknya yang kini masih dalam tahap tes. Paling cepat 3 tahun mendatang. Artinya mobil listrik ITS bisa diterima di masyarakat pada 2016. "Targetnya 2-3 tahun," ucap Nur.
Nur mengakui, pengembangan mobil listrik ITS masih lama dan memakan banyak biaya. Dia pun tidak ingin mobil listrik ITS bernasib seperti mobil listrik dan mobil konvensional lain di dalam negeri.
"Mobil ini hanya untuk dipelajari. Dan belum tahu hasilnya," imbuhnya ketika melirik mobil listrik hasil buatan ITS.
Nur menjelaskan pihaknya kini telah mengembangkan axial permanent magnet motors. Dan karena masih tahap pengembangan, daya yang dihasilkan pun belum maksimal untuk mengangkut mobil berbobot 1.200 kg.
"Untuk saat ini kita kita kembangkan sendiri dengan skala 2 kW yakni model axial permanent magnet motors. Ke depan berdasarkan literatur, kita tambahkan daya yang lebih besar lagi," yakinnya.
Mobil listrik ITS seperti dikatakan dosen ITS tersebut memiliki bobot 1.000 - 1.200 kg. Bodi mobil listrik ITS terbuat dari pelat, sementara pada bumper depan dan belakang terbuat dari bahan fiber.
"Bodi dari plat karena melindungi pengedara dan penumpang. Dan bahan fiber pada bumper depan dan bumper belakang untuk menghemat berat," tutupnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Prabowo Minta Pindad Bikin Mobil Presiden Khusus buat Sapa Rakyat
Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Wajib Isi Formulir Balik Nama