Kenaikan DP Syariah Bisa Jadi Ancaman Industri Otomotif

Kenaikan DP Syariah Bisa Jadi Ancaman Industri Otomotif

Syubhan Akib - detikOto
Senin, 26 Nov 2012 21:32 WIB
Kenaikan DP Syariah Bisa Jadi Ancaman Industri Otomotif
Jakarta - Bank Indonesia berencana menaikkan ambang batas uang muka kredit kendaraan pada sistem syariah mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pada sistem konvensional. Bila hal itu sampai menurunkan angka penjualan kendaraan, ancaman PHK dan mandeknya investasi sudah ada di depan mata.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menuturkan kalau pada dasarnya industri sangat berharap kalau kebijakan ini tidak akan mempengaruhi penjualan mobil di Indonesia.

"Tentu kita berharap bahwa hal tersebut tidak akan membuat penjualan otomotif turun," katanya kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jongkie lalu menuturkan kalau dampak aturan ini masih harus terus dihitung dengan teliti. Dia berharap aturan kenaikan DP di sistem syariah ini tidak akan berdampak banyak pada penjualan mobil.

"Harapan kita ya itu tadi. Ini kan sama seperti pertengahan tahun ketika ambang batas kredit di konvensional dinaikkan. Awalnya semua takut penjualan akan turun, tapi ternyata penjualan masih bisa tumbuh. Kita berharap kebijakan syariah ini juga seperti itu," ujarnya.

"Tapi yang perlu dicatat, ketika kenaikan di konvensional itu ada banyak alternatif. Syariah ini salah satunya. Kalau syariah ini dinaikkan juga, kita perlu hitung lagi dampaknya karena masyarakat sudah tidak punya alternatif pembiayaan," jelasnya.

"Sebenarnya ada satu lagi, yakni pakai KTA (kredit tanpa angunan) untuk DP. Tapi kan ini membahayakan konsumen karena berhutang untuk mendapat hutang lain," paparnya lagi.

Skenario terburuk dari penerapan aturan ini menurut Jongkie adalah terjadinya penurunan penjualan mobil di Indonesia. Kalau itu sampai terjadi, dampaknya akan sistemik.

"Skenario terburuk bisa PHK. Ya, buat apa karyawan banyak kalau produksi dan penjualan sedikit," katanya.

"Lalu yang kedua, investasi akan mandek. Penjelasan gampangnya begini, kita ngomong ke partner kita untuk nambah investasi untuk produksi dan lain-lain. Ya mereka kan akan mikir dua kali kalau penjualannya turun. Jadinya, investasi akan terhambat," katanya.

"Karena itu, kita sangat berharap kalau kebijakan ini tidak akan berdampak pada penurunan penjualan. Kalau nantinya ternyata berdampak, kita akan meminta pemerintah untuk meninjau aturan ini karena efeknya banyak," tandasnya.

Menurut rencana, kenaikan ambang batas uang muka kredit kendaraan untuk sistem syariah akan ditetapkan pada awal tahun depan dan berlaku tiga bulan setelahnya.

Pada aturan baru nanti, uang muka di bank atau leasing syariah akan sama persis dengan aturan pada bank konvesional. Yakni minimal DP 20% untuk kendaraan untuk keperluan produktif, dan DP 30% bagi kendaraan dengan orientasi konsumtif.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads