Mulai 7 Oktober, Tarif Tol Cikampek Naik 10%

Mulai 7 Oktober, Tarif Tol Cikampek Naik 10%

- detikOto
Senin, 01 Okt 2012 15:10 WIB
Mulai 7 Oktober, Tarif Tol Cikampek Naik 10%
Tol Cikampek
Jakarta - Mulai 7 Oktober 2012, sejak pukul 00.00, tarif ruas tol Jakarta-Cikampek akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif dua tahunan ini sempat diusulkan naik sebesar 10% oleh PT Jasa Marga Tbk.

"Baru keluar, SK Menteri PU No. 311/KPTS/M/2012 tanggal, 1 Oktober 2012 tentang penyesuaian tarif tol Jakarta Cikampek," kata Direktur Operasional PT Jasa Marga Hasanudin kepada detikOto, Senin (1/10/2012)

Hasanudin menambahkan setelah ini pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Rencananya seminggu kedepan proses sosialisasi sudah dilakukan oleh Jasa Marga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau sosialisasikan dulu. Perlu waktu seminggu, supaya masyarakat nggak kaget. Tanggal 7, shift 3 jam 00.00, tarif Jakarta-Cikampek naik," katanya.

Hasanudin memang tak merinci berapa besaran kenaikan dalam SK Menteri PU No. 311/KPTS/M/2012. Namun berdasarkan hitungan perseroan kenaikan akan mencapai rata-rata 10%.

Berikut ini besaran penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek usulan Jasa Marga:

Tarif tol saat ini:




  • Golongan 1: Rp 11.000
  • Golongan 2: Rp 17.500
  • Golongan 3: Rp 22.000
  • Golongan 4: Rp 27.500
  • Golongan 5: Rp 33.000

Tarif tol setelah kenaikan sebesar 10%:

  • Golongan 1: Rp 12.100
  • Golongan 2: Rp 19.250
  • Golongan 3: Rp 24.200
  • Golongan 4: Rp 30.250
  • Golongan 5: Rp 36.300
(hen/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads