"Baru keluar, SK Menteri PU No. 311/KPTS/M/2012 tanggal, 1 Oktober 2012 tentang penyesuaian tarif tol Jakarta Cikampek," kata Direktur Operasional PT Jasa Marga Hasanudin kepada detikOto, Senin (1/10/2012)
Hasanudin menambahkan setelah ini pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Rencananya seminggu kedepan proses sosialisasi sudah dilakukan oleh Jasa Marga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasanudin memang tak merinci berapa besaran kenaikan dalam SK Menteri PU No. 311/KPTS/M/2012. Namun berdasarkan hitungan perseroan kenaikan akan mencapai rata-rata 10%.
Berikut ini besaran penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek usulan Jasa Marga:
Tarif tol saat ini:
- Golongan 1: Rp 11.000
- Golongan 2: Rp 17.500
- Golongan 3: Rp 22.000
- Golongan 4: Rp 27.500
- Golongan 5: Rp 33.000
Tarif tol setelah kenaikan sebesar 10%:
- Golongan 1: Rp 12.100
- Golongan 2: Rp 19.250
- Golongan 3: Rp 24.200
- Golongan 4: Rp 30.250
- Golongan 5: Rp 36.300












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer