Namun yang pasti, begitu aturan itu keluar KIA tidak bisa saja langsung mengikutinya, karena mereka harus membuat mobil yang sesuai standar dunia.
Soalnya mobil-mobil KIA adalah mobil-mobil yang dibuat untuk pasar global, jadi meski ada LCGC, standar kualitasnya tetap harus standar global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengeluarkan mobil untuk Indonesia saja enggak mungkin, karena seperti yang saya katakan tadi, produk kita adalah produk global," ujarnya.
Karena keputusan LCGC masih belum clear, KIA hanya bersikap menunggu saja.
"KIA itu prinsipal di Korea masih menunggu, keputusan Indonesia mau memtuskan saja belum keluar-keluar, sudah dari tahun lalu kan sebetulnya, mereka menunggu," ujarnya.
Untuk membuat mobil, lanjut Hartanto, pabrikan memulainya dengan melakukan riset dan pengembangan (R&D). "R&D mulainya adalah marketnya apa dulu yang dituju, saat ini masih belum clear, LCGC itu apakah hanya Indonesia saja, apa sama seperti thailand, india, tempat lain bagaimana," ujarnya.
Kalau aturan sudah diteken, apa KIA mau ikut?
"Saya belum tahu, keputusan itu ada di tangan kantor pusat, kita kan distributor, kalau marketnya besar ya pasti mereka akan lihat," ujarnya.
Dari sisi harga, Hartanto melihat, meski harganya murah tidak otomatis, pasarnya ikut membengkak.
"Karena seperti yang dikatakan untuk Ayla dan Agya misalnya. Itu yang diarah adalah pengguna motor yang naik, berarti dia akan milih yang desainnya sesimpel mungkin supaya harganya rendah," ujarnya.
(ddn/ddn)











































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Ramai Aksi Warga Perbaiki Sendiri Jalanan, Padahal Sudah Bayar Pajak Kendaraan