Mobil yang akan dijual seharga 3,6 juta yen di Jepang sekitar Rp 443 juta ini sanggup melaju sampai 100 km dengan kecepatan maksimum 125 km per jam.
Dari sisi pemasaran, meskipun masih menunggu kebijakan resmi pemerintah mengenai penjualan mobil ramah lingkungan, namun Toyota siap memasarkan mobil-mobil listrik ke pasaran dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah-langkah untuk merangkul rekanan lokal itu disampaikan oleh Penegasan tersebut disampaikan oleh Vice Chairman of the Board Toyota, Takeshi Uchiyamada, di hadapan wartawan dari Indonesia termasuk reporter detikOto Muchus Budi R, di Odaiba Mega Web, Tokyo.
Menurut Uchiyamada, kerjasama dengan rekanan lokal adalah sesuatu yang pasti dilakukan dan telah dipersiapkan untuk merintis pemasaran mobil elektrik, salah satu jenis mobil ramah lingkungan yang sedang diproyeksikan secara besar-besaran oleh Toyota ke depan.
Termasuk yang menjadi bagian dari rencana kerjasama, salah satunya adalah pengadaan lokasi-lokasi pengisian energi atau daya untuk baterei mobil elektrik. Sebab tentunya, keberadaan stasiun pengisian daya adalah bagian vital dari pemasaran salah satu mobil ramah lingkungan tersebut.
Namun demikian, Uchiyamada mengatakan pemasaran mobil-mobil ramah lingkungan masih tergantung pada kebijakan pemerintah.
Sebab menurutnya, Pemerintah memang harus membuat payung hukum untuk memberikan insentif bagi pemasarannya. Tanpa itu, kendaraan ramah lingkungan untuk saat ini masih akan jauh terlalu mahal dibanding kendaraan konvensional mengingat biaya produksinya yang memang masih sangat tinggi.
Dia mengatakan insentif itu sebaiknya tidak diberikan kepada produsen, melaikan kepada konsumen agar mampu menjangkau harganya. Namun yang yang lebih tepat adalah insentif itu diwujudkan dalam bentuk subsidi pendidikan sebagai sebuah proses transfer pengetahuan.
(mbr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?