Nyetir di Prancis Kudu Bawa Pendeteksi Alkohol

Nyetir di Prancis Kudu Bawa Pendeteksi Alkohol

Muhammad Ikhsan - detikOto
Selasa, 03 Jul 2012 19:03 WIB
Nyetir di Prancis Kudu Bawa Pendeteksi Alkohol
Jakarta - Pemerintah dan kepolisian Prancis terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan yang diakibat pengemudi mobil mabuk. Kecelakaan akibat pengendara mobil mabuk di Prancis sudah menjadi perhatian pemerintah Prancis sejak 2006 silam.

Salah satu trik yang mereka jalankan adalah membuat aturan agar semua jenis kendaraan di jalan-jalan Prancis mengharuskan membawa alat pendeteksi kadar alkohol (breathalyzer) yang mulai berlaku pada Minggu (1/7) waktu Prancis.

Aturan tersebut diberlakukan untuk menekan sekecil-kecilnya sehingga tidak ada ruang untuk pemabuk mengendarai mobilnya seperti dilansir AFP, Selasa (3/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan akibat pengemudi dibawah pengaruh alkohol relatif tinggi di benua Eropa. Sekitar sepertiga dari korban jiwa di jalan Perancis disebabkan karena mengemudi dibawah pengaruh alkohol. Sementara Inggris mengalami peristiwa lebih tinggi yakni 17 persen kecelakaan akibat pengemudi mabuk.

Sedangkan 10 persen terjadi di Jerman, dan 25 persen tercatat di Afrika Selatan. Diharapkan alat breathalyzer tersebut bisa menekan tingkat kecelakaan akibat pengaruh alkohol.

Aturan tersebut akan berlaku sepenuhnya pada 1 November 2012. Bagi yang tidak menurutinya pun akan terkena hukuman denda sebesar 11 euro atau sekitar Rp 132 ribu.

(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads