Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) ikut gregetan dengan isu pembatasan BBM bersubsidi. Agar pembatasan BBM bersubsidi ini efektif, FTUI menyarankan produsen mobil menempelkan stiker informasi bilangan oktan yang direkomendasikan pada kendaraan.
Stiker informasi bilangan oktan ini dibuat oleh Gaikindo dan ditempelkan pada bagian dalam penutup lubang pengisian BBM.
"Gaikindo bertanggung jawab membuat stiker informasi RON BBM, serta terlibat dalam memberikan informasi tentang spesifikasi BBM dalam satuan RON yang ditempelkan di balik penutup lubang pengisian bensin," ujar tim peneliti FT UI Hengky Zulkifli Tambunan, di Fakultas Teknik UI, Salemba Jakarta, Senin(4/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang mengatakan pembatasan bahan bakar dengan spesifikasi mesin dan kendaraan itu menyesatkan tapi menurut kami itu tidak menyesatkan," ujar Hengky.
Ke depan perlu diterapkan sanksi berupa hangusnya jaminan kendaraan kepada pengguna kendaraan apabila melakukan pengisian BBM yang tidak sesuai dengan rekomendasi.
Penempelan stiker informasi RON ini merupakan salah satu upaya untuk pengetatan konsumsi BBM. Cara lainnya adalah menggunakan stiker pengendalian BBM bersubsidi yang dikeluarkan pemerintah.
"Ada 3 metode untuk pemberian E-sticker tersebut. Pertama, memberikan E-sticker kepada kendaraan yang belum terjual, tanggung jawab ini diberikan kepada industri otomotif atau pabrikan yang menempelkan E-sticker tersebut," kata Hengky.
"Kedua, kendaraan sudah terjual tapi masih ada jaminan atau garansi. Tanggung jawab ini diberikan kepada bengkel resmi sesuai dengan buku petunjuk untuk melakukan pemeriksaan kendaraan agar tidak menghilangkan masa garansi. Ketiga, kendaraan yang sudah terjual, ini yang paling sulit. Oleh sebab itu ini memerlukan bantuan kepolisian atau polres setempat untuk memberikan e-Stiker," tutup Hengky.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik