Pemerintah dan Toyota dalam 1 bulan belakangan tercatat sudah bertemu 2 kali untuk membicarakan masa depan mobil hybrid di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Toyota ternyata meminta keringanan pajak pada pemerintah."Dia minta agar diberi kemudahan, (kemudahan untuk) impor," katanya di Kementerian Perindustrian, Selasa (15/5/2012).
"Saya minta setahun, dia dua tahun untuk tes pasar. Setelah itu masuklah ke sistem CKD (Completely Knock Down), kalau sistem CKD jadi assembling di sini, lalu tahap berikutnya lokalisasi," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia minta luxury tax atau PPnBM, import duty. Saya belum jawab, dia minta yang setinggi-tingginya, saya belum jawab saya bicarakan dengan Menteri Keuangan dulu," tandasnya.
"Kalau semua sepakat, baru saya undang bosnya Toyota (Jepang). Kalau nanti disetujui kemudahan dan penghapusan pajak, baru diomongin. Indonesia kan harus bikin aturan yang clear dan fair, tidak diskriminatif," cetusnya.
"Prius sekarang kan Rp 600 jutaan, (insentif diberikan) biar harganya hanya sedikit lebih tinggi dari non hybrid misalnya Rp 450 (jutaan)," tandasnya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi