Toyota Minta Pajak Hybrid Dikurangi

Toyota Minta Pajak Hybrid Dikurangi

- detikOto
Rabu, 16 Mei 2012 08:19 WIB
Toyota Minta Pajak Hybrid Dikurangi
Jakarta -
Pemerintah dan Toyota dalam 1 bulan belakangan tercatat sudah bertemu 2 kali untuk membicarakan masa depan mobil hybrid di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Toyota ternyata meminta keringanan pajak pada pemerintah.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menyebutkan kalau saat ini harga mobil hybrid tergolong mahal karena masih dimasukkan ke dalam kategori barang mewah. Lebih dari itu, mobil hybrid pun punya dua sistem dapur pacu yakni listrik dan mesin bensin yang membuatnya.

"Dia minta agar diberi kemudahan, (kemudahan untuk) impor," katanya di Kementerian Perindustrian, Selasa (15/5/2012).

"Saya minta setahun, dia dua tahun untuk tes pasar. Setelah itu masuklah ke sistem CKD (Completely Knock Down), kalau sistem CKD jadi assembling di sini, lalu tahap berikutnya lokalisasi," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendengar kemauan Toyota tersebut pihaknya menurut Hidayat akan berunding dengan Menteri Keuangan Agus Marto untuk menentukan kemudahan apa yang akan pemerintah berikan untuk Toyota.

"Dia minta luxury tax atau PPnBM, import duty. Saya belum jawab, dia minta yang setinggi-tingginya, saya belum jawab saya bicarakan dengan Menteri Keuangan dulu," tandasnya.

"Kalau semua sepakat, baru saya undang bosnya Toyota (Jepang). Kalau nanti disetujui kemudahan dan penghapusan pajak, baru diomongin. Indonesia kan harus bikin aturan yang clear dan fair, tidak diskriminatif," cetusnya.

"Prius sekarang kan Rp 600 jutaan, (insentif diberikan) biar harganya hanya sedikit lebih tinggi dari non hybrid misalnya Rp 450 (jutaan)," tandasnya.


(syu/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads