Ludmilla Arif, pemilik mobil Nissan March tidak ingin mencoreng nama baik Nissan di Indonesia. Dia hanya menginginkan uang senilai Rp 150 juta miliknya kembali.
Sebelumnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen memutuskan PT Nissan Motor Indonesia membatalkan transaksi pembelian mobil Nissan March Ludmilla dan mengembalikan uang senilai Rp 150 juta. Keputusan ini diperkuat oleh Pengadilan Negeri Jaksel.
"Memang di BPSK saya sudah menerima dibayar segitu, yang keberatan kan dari pihak Nissan," ujarnya seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini sendiri bermula ketika Milla mengeluhkan klaim-klaim Nissan terkait konsumsi BBM Nissan March di iklan yang membuatnya membeli Nissan March. Sebab, Nissan March tunggangannya tidak seirit yang dijanjikan.
PT Nissan Motor Indonesia hingga berita ini diturunkan masih sulit untuk dikontak detikOto.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat