Walaupun sebelumnya beradar opsi yang akan dipakai adalah mobil 1.500 cc ke atas dilarang beli Premium (BBM bersubsidi). Hal ini disampaikan dalam usulan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo.
Apakah yang dibatasi 1.500 cc ke atas? "Dapat bocoran ya? Salah satu opsinya itu, masih dibicarakan dengan para stakeholder," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1.300 cc ke atas tidak boleh lagi beli Premium," kata Qoyum kepada detikOto, Kamis (12/4/2012) malam.
Diungkapkan Qoyum, aturannya akan segera keluar pada akhir April 2012. "Jika apakah BPH Migas siap? Siap tidak siap harus siap," tegasnya.
Namun kata Qoyum, yang masih jadi perdebatan saat ini adalah metode pembatasan yang akan dilakukan dilapangan khususnya di SPBU.
"Masih dipilih-pilih jalan yang tepat, terutama pengawasannya di SPBU," ucapnya.
Ketika ditanya sebenarnya pemerintah mau batasi 1.300 cc ke atas atau 1.500 cc ke atas? Qoyum memastikan yang diberlakukan adalah 1.300 cc ke atas.
"Setahu saya 1.300 cc ke atas yang akan diberlakukan, tidak tahu kalau ternyata pemerintah berubah lagi," tandasnya.
Pemerintah Minta Semua Mobil Beli Pertamax
Wakil Direktur ReformMiner Institute Komaidi Notonegoro menuturkan pembatasan ini berarti pemerintah meminta semua pengguna mobil membeli Pertamax.
"Kalau melarang mobil 1.300 cc ke atas berarti hampir semua mobil. Sama saja semua mobil pelat hitam tidak boleh," kata Komaidi.
Menurut Komaidi, saat ini hampir semua mobil baru yang beredar di jalan memang memiliki kapasitas 1.300 cc ke atas. Berarti memang bahasa larangan pembelian bensin premium tersebut adalah untuk hampir semua mobil.
(ang/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik