Kasus ini bermula ketika salah seorang pemilik Nissan, Ludmilla Arif mengeluhkan klaim-klaim Nissan terkait konsumsi BBM Nissan March di sejumlah media dan brosur.
Ibu single parent dengan dua orang anak ini menganggap Nissan berbohong karena kenyataan sebenarnya, Nissan March tungganganya tidak seirit yang dijanjikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ludmilla menuntut Nissan untuk membeli kembali mobil miliknya. Nissan menyetujui hal tersebut, hanya saja Nissan hanya mau membelinya dengan standar harga sebuah Nissan March bekas yang berada di angka Rp 138 juta. Sementara Ludmilla mau Nissan membayar sesuai uang yang telah dia keluarkan untuk membeli mobil tersebut.
Akhirnya, setelah dimediasi BPSK, pada 16 Februari 2012 lalu jalan tengah pun diambil. Nissan harus membeli mobil Ludmilla kembali diatas harga pasaran mobil bekas tapi di bawah harga mobil baru. Angkanya Rp 150 juta.
Tapi alih-alih menuruti perintah BPSK tersebut, Nissan kemudian menggugat balik keputusan BPSK dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar membatalkan keputusan BPSK .
Nissan lalu membeberkan sejumlah bukti yang melalui daftar bukti yang balik menyudutkan Ludmilla.
Nissan melalui kuasa hukumnya Deni Syahrial Simorangkir (sebelumnya ditulis Hinca IP Pandjaitan yang juga menjadi pengacara Nissan-red) menjelaskan bahwa bukti-bukti yang diberikan tergugat di BPSK tidak bisa dibenarkan. Sebab bukti-bukti yang diajukan Ludmilla ketika di BPSK adalah kliping artikel-artikel test drive dari beberapa media seperti detikOto.com, Kompas.com dan Investor Daily.
"Itu jelas pemberitaan, bukan iklan. Kalau pemberitaan itu wartawan yang menulis secara independen, bukan dari kita. Jadi ada batasan yang jelas dan sama sekali berbeda antara iklan dan berita," jelasnya di PN Jaksel, Kamis (5/4/2012).
Deni lalu menjelaskan pula bahwa Nissan telah mengecek mobil Ludmilla untuk mencari masalah. Hasilnya, Nissan tidak menemukan masalah pada mobil tersebut.
Sebagai bagian untuk meyakinkan hal tersebut, Nissan pun melakukan pengetesan terhadap mobil Ludmilla itu.
Pengetesan dilakukan dengan mengisi mobil dengan bahan bakar Shell dan pengetesan dimulai dari SPBU Shell di Ciputat pada jam 11.05 WIB untuk menuju tol Ciputat melalui jalan Tol Lingkar Luar hingga ke Rorotan dan kembali lagi ke SPBU Shell di Ciputat pada pukul 12.38 WIB.
Total jarak pengetesan itu mencapai 80 km dengan waktu tempuh 1 jam 33 menit. Rata-rata kecepatan mobil ketika dites adalah 51,60 km/jam.
Dari pengetesan itu, total bahan bakar yang digunakan hanya 3,19 liter. Berarti konsumsi bensin mobil Ludmilla sebenarnya adalah 25,07 km/liter. Sangat jauh dari keluhan Ludmilla yang berada di angka 8-12 km/liter.
"Ya, mobil saya memang dites. Tapi kita tidak boleh ikut di dalam mobil yang dites. Hasil tes pun ketika kita minta tidak diberikan," kata Ludmilla yang didampingi beberapa kerabatnya.
(syu/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah