Praktik pungutan liar (pungli) terkait dengan angkutan barang masih marak. Bahkan, dalam setahun ratusan juta harus melayang karena membayar pungli.
Truk over dimension over load (ODOL) masih beredar di jalan raya. Pemerintah menanggapi serius praktik truk ODOL ini. Berbagai persoalan mengenai truk ODOL akan diatasi. Ditargetkan tahun depan tidak ada lagi truk ODOL di jalan raya.
Salah satu penyebab maraknya truk ODOL adalah karena masih banyak praktik pungli di lapangan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, dalam setahun satu truk harus keluar duit ratusan juta untuk pungli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AHY menegaskan praktik pungli harus segera diberantas lantaran menjadi salah satu penyebab biaya logistik membengkak. Ia menilai jika pungli berhasil dihentikan, maka biaya perjalanan logistik akan turun secara signifikan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mengoperasikan angkutan over dimension over load demi efisiensi biaya.
"Kita harus menghapus praktik pungli. Sudah ada data bahwa satu truk bisa mengeluarkan Rp 100 juta hingga Rp 150 juta setiap tahun hanya untuk pungli. Kalau biaya perjalanan bisa efisien tanpa pungli maka tidak perlu lagi mengoperasikan kendaraan over dimension over load, tidak ada alasan lagi untuk melanggar, karena sistem kita sudah lebih adil dan efisien," kata AHY dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Sebagai tindak lanjut, AHY meminta seluruh kementerian/lembaga terkait termasuk aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan hingga penegakan hukum terhadap praktik pungli.
Sebelumnya, pengamat transportasi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, banyak keluhan dari sopir truk terkait masalah pungli di lapangan.
"Pemalakan oknum preman dari Tol Cikampek hingga Kramat Jati, sopir truk bawa besar harus bayar pungli Rp 200 ribu. Jika istirahat di bahu jalan (setelah gerbang tol), mereka juga kena pungli petugas tol. Katanya, sudah pernah disampaikan ke direksi, tetapi sampai sekarang masih ada pungli," kata Djoko.
"Sementara menurut komunitas sopir truk, jika di bahu jalan dipungli sama oknum PJR, di rest area dipungli sama satpam rest area. Pengakuan pengusaha angkutan barang, di sekitar Tanjung Priok ada kampung, jalur menuju gudang yang masuk portal harus bayar Rp 100 ribu dengan stempel RT setempat. Mengangkut sayuran dari Garut ke Pasar Kramatjati (Jakarta), harus menyisihkan paling tidak Rp 175 ribu melewati 5-6 titik pungutan liar," sambungnya.
Menurut Djoko, pemilik barang dan pengusaha juga menjadi korban pungli yang jumlahnya lebih besar. Hal itu membuat ongkos logistik lebih tinggi.
"Diperkirakan praktik pungli di sektor logistik telah membebani 15-20 persen ongkos angkut logistik di Indonesia. Punglinya dilakukan mulai baju seragam hingga tidak memakai baju. Penuturan pengusaha truk, ongkos logistik di Indonesia sudah lebih tinggi dari Thailand. Pungli di angkutan logistik Indonesia harus dihilangkan dan harus dimasukkan dalam program Zero ODOL yang sedang ditangani Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah," tegas Djoko.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Tampang Mobil Baru Toyota yang Harganya Cuma Rp 130 Jutaan
Tren Banting Harga Mobil China Diklaim Tak Efektif untuk Jangka Panjang