Jalan yang ditempuh Esemka agar bisa diproduksi massal masih panjang. Kementerian Perhubungan kembali memutuskan Esemka tidak lulus uji emisi. Ini merupakan yang kedua kalinya Esemka gagal dalam uji emisi.
Esemka pertama kali melakukan uji emisi di 2010 lalu. Tanggal 3 Agustus 2010 lalu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Darat Sudirman Lambali meminta Esemka untuk melakukan uji emisi kembali.
Di awal pekan lalu, tepatnya 27 Februari 2012, Esemka harus kembali menelan pil pahit. Esemka kembali gagal dalam uji emisi yang merupakan prasyarat mobil bisa diproduksi massal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dirjen Perhubungan Darat sudah menerima hasil uji emisi. Dan hasilnya belum memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup, ternyata masih belum memenuhi abang batas emisi gas buang," Kapuskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan kepada detikOto.
Esemka dinyatakan belum memenuhi ambang batas emisi CO dengan limit 5 g/km dan HC+NOX dengan limit 0,70 g/km.
"CO Esemka baru bisa mencapai 11,63 g/km dan untuk HC+NOX esemka baru mencapai 2,69 g/km," ujar Bambang.
Tidak berhenti sampai disitu, hasil ini menunjukkan kedua kalinya, Esemka belum memenuhi abang batas emisi gas buang sejak 2010 silam.
"Kami menyarankan untuk melakukan perbaikan, atas keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 4 tahun 2009 tentang ambang batas kendaraan bermotor untuk tipe baru. Dan Esemka juga belum memenuhi kekurangan untuk laik jalan perihal lampu, untuk lampu Esemka harus memenuhi standar 12.000 Kandela (CD).
"Tapi Esemka baru berhasil mencapai 10.900 CD untuk kanan. Dan untuk kiri 6.700 CD. Dan sampai saat ini mereka belum balik kemari," tambahnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Duh! Ketua DPRD Naik Moge Nggak Pakai Helm
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil