Nah, untuk mendukung mobil murah dan ramah lingkungan tersebut, pemerintah sudah menyiapkan 3 insentif untuk mobil tersebut. Apa saja itu?
Berikut ungkapan Menteri Perindustrian M.S Hidayat dalam jumpa pers di kantornya di gedung Kementrian Perindustrian, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya langkah tersebut sebagai tahap awal sesuai pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal.
"Kedua: insentif untuk pembebasan barang masuk ke Indonesia yang berlaku dalam beberapa tahun sampai bisa diproduksi di Indonesia," tambahnya.
"Ketiga: insentif PPnBM," imbuhnya.
"Akan ada insentif berupa pengurangan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Besarannya masih ditentukan, yang pasti lebih kecil dari yang sudah ada. Bulan Oktober kata Budi Darmadi. Jika nanti belum selesai, dia yang bertanggung jawab," tandas Hidayat.
Program ini pun dipercaya akan banyak mendatangkan investasi untuk Indonesia serta membuka lapangan kerja di Indonesia. Sebab beberapa pabrikan besar dunia seperti Daihatsu, Suzuki, Toyota, Mitsubishi dan Nissan dikatakan sudah berkomitmen untuk investasi terkait program ini
Total investasi perusahaan-perusahaan Jepang itu pun tergolong besar yakni diperkirakan mencapai angka US$ 1,8 miliar dan akan menyerap tenaga mencapai 15.000 orang. Sedangkan investasi tambahan/ikutan ditingkat industri komponen diperkirakan sebesar US$ 1,9 miliar degan tambahan tenaga kerja baru antara 15.000-17.000 orang.
Program pengembangan mobil LCGC ini akan berlaku untuk semua industri di dalam negeri dengan syarat mobil tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan antara lain untuk jenis kendaraan MPV 1.000-1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar 20-22 km/liter, komponen lokal diharapkan pada tahun ke-6 sudah mencapai 80 persen termasuk pembuatan power train (engine, transmisi dan axle).
(syu/syu)













































Komentar Terbanyak
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Bikin Pajak Mobil-motor di Jateng Mahal, Segini Tarif Opsen PKB