"Untuk sementara ya tidak dipakai dulu. Mobil itu kan belum dilengkapi izin operasional maupun surat-surat kendaraan. Kami kan tidak mungkin menggunakan mobil bodong (ilegal) untuk urusan kedinasan," ujar Wakil Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, kepada wartawan di Solo, Rabu (4/1/2012).
Sampai kapan mobil yang kemunculannya menjadi fenonema nasional tersebut akan dikandangkan, Rudy mengatakan hingga seluruh perizinan dari Dirjen Perhubungan Darat turun. Karena itu dia mendesak agar Pemerintah Pusat segera memberikan perhatian dengan segera memproses perizinan mobil Esemka tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan pada Selasa kemarin, kedua mobil tersebut telah digunakan oleh Walikota Joko Widodo dan Wakil Walikota Hadi Rudyatmo untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasannya. Namun atas pemakaian kendaraan itu, Rudy berkilah bahwa kemarin dirinya menggunakan mobil itu sebagai bagian dari uji coba.
"Diserahkannya kan hari Senin, kami belum sempat mencoba di jalanan umum. Baru Selasa kemarin kami bisa mencoba. Ternyata memang tidak mengecewakan. Karena itu kami mendesak perijinannya segera diproses dan diberikan agar segera bisa diproduksi massal," kata Rudy yang hari ini kembali menggunakan mobil dinas Nissan X-Trail warna hitam yang selama ini dipakainya.
Kepala Puskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S.Ervan ketika dihubungi detikOto, Rabu (4/1/2011) menuturkan Esemka sebenarnya sudah memenuhi standar laik jalan namun izin belum sepenuhnya turun karena emisi mobil itu masih melebihi ambang batas yang ditentukan pemerintah.
Bambang mengaku tidak mengetahui berapa emisi Esemka yang dihasilkan.
(mbr/ddn)










































