Polling ini bertajuk "Polda Metro Jaya mewacanakan pembatasan kendaraan di Jakarta untuk mengurangi kemacetan. Truk sudah dibatasi. Apakah Anda setuju mobil pribadi dibatasi di Jakarta?".
Dari hasil polling terlihat sekitar 72 persen lebih pembaca menginginkan hal itu. Sisanya menolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana pembatasan kendaraan sebenarnya sudah berhembus beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan cara penerapan Electronic Road Pricing (ERP). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang di antaranya ada mengatur soal ERP.
ERP akan diberlakukan di jalur 3 in 1 untuk menggantikan sistem itu. Jalur yang akan menggunakan ERP adalah Jl Hayam Wuruk, Jl MH Thamrin-Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja serta di Jl Rasuna Said, Kuningan. ERP diberlakukan pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.30 WIB.
Sebelum ERP terwujud, dalam jangka pendek ini, Pemprov DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan untuk mengujicobakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap.
Dua instansi ini sepakat mengujicobakan sistem ganjil-genap ini sebelum perhelatan akbar Sea Games 2011 pada bulan November mendatang.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik