ERP Siap Diterapkan di 3 in 1 dan Rasuna Said

ERP Siap Diterapkan di 3 in 1 dan Rasuna Said

- detikOto
Jumat, 24 Jun 2011 09:00 WIB
ERP Siap Diterapkan di 3 in 1 dan Rasuna Said
Jakarta - Penerapan electronic road pricing (ERP) semakin dekat bisa terlaksana. Presiden SBY telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang di antaranya ada mengatur soal ERP.

"Sudah ditandatangani oleh Presiden tanggal 21 Juni lalu," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan kepada detikcom, Jumat (24/6/2011).

Meski begitu, Bambang belum dapat memastikan kapan ERP itu dapat segera dimulai. Semuanya itu tergantung dari kesiapan infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam PP ini sudah tercantum sejumlah persyaratannya," jelas Bambang.

Bambang menjelaskan, PP ini bukan hanya fokus soal ERP. Namun di dalam PP tersebut tercantum aturan mengenai manajemen lalu lintas.

Di antaranya ada soal pembatasan jalan. Nantinya, angkutan umum mulai dari yang paling kecil hingga besar tidak lagi diperbolehkan berada dalam satu jalur.

"Sesuai dengan kapasitas jalan, bakal diatur di dalam PP tersebut," lanjut Bambang.

"PP ini merupakan payung hukumnya, sedangkan mengenai aturan (nopol) ganjil-genap itu bagian dari teknisnya," tandasnya.

Ide ERP selama ini terganjal payung hukum dari pemerintah pusat yaitu dari Kemenhub dan Kemenkeu. Dengan ditekennya PP ini, maka paling cepat kebijakan jalan berbayar elektronik ini berlaku pada pertengahan tahun 2012 mendatang.

Diterapkan di Jalur 3 in 1 dan Rasuna Said

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono menambahkan ERP akan diterapkan di jalur 3 in 1 dan Jl Rasuna Said.

"Khusus untuk tahapan pembatasan lalu lintas dengan ERP ini sudah dipersiapkan untuk menggantikan 3 in 1," katanya saat berbincang dengan detikcom, Jumat (24/6/2011).

Ia mengungkapkan, ERP akan diberlakukan di jalur 3 in 1 seperti Jl Hayam Wuruk, Jl MH Thamrin-Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja serta di Jl Rasuna Said, Kuningan. ERP diberlakukan pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.30 WIB.

Pristono optimistis dengan pembatasan kendaraan sistem ERP ini dapat mengurangi kemacetan. Di negara padat seperti Singapura dan Stockholm, sistem ERP sukses menekan kemacetan.

Meski rencana ini memberikan hawa positif, namun Pemprov DKI masih terkendala hal lain yakni pengadaan barang. ERP ini harus terintegrasi dengan kamera dalam pengoperasiannya.

"Kamera adalah cikal bakal untuk ERP," kata dia. Sebagaimana kita ketahui, kamera saat ini baru terpasang di perempatan Sarinah.

"Kita tinggal menunggu aspek legal dan pengadaan barang yangmasih memerlukan waktu," kata dia.

Nah, sementara pengadaan barang untuk ERP belum terwujud, dalam jangka pendek ini, Pemprov DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan untuk mengujicobakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap. Dua instansi ini sepakat mengujicobakan sistem ganjil-genap ini sebelum perhelatan akbar Sea Games 2011.

"Mudah-mudahan sebelum November, Gubernur sudah setuju untuk diujicobakan," kata dia.

(mok/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads