Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Ganjil Genap, Moeldoko Respons Begini

Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Ganjil Genap, Moeldoko Respons Begini

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 23 Okt 2026 14:06 WIB
Batas ganjil genap jam berapa harus diketahui sebelum melakukan perjalanan ke Jakarta. Aturan ganjil genap berguna untuk mencegah kemacetan lalu lintas.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) merespons usulan Menteri Perindustrian soal pembebasan ganjil genap untuk mobil hybrid.

Ketua Umum Periklindo Moeldoko menyebut mobil hybrid turut memberikan kontribusi nyata terhadap efisiensi energi dan penurunan emisi gas buang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berpandangan Periklindo, karena hybrid itu juga masih memberikan kontribusi kepada pengurangan BBM dan juga pengurangan CO2, maka itu masuk dalam kategori EV," kata Moeldoko saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Guna mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia, Periklindo menilai pemberian insentif non-fiskal memiliki peran vital di samping keringanan pajak (fiskal). Salah satu langkah konkret yang tengah didiskusikan dengan pemerintah daerah adalah penerapan aturan zonasi khusus bagi pengguna EV.

ADVERTISEMENT

"Ya dua-duanya, biar lebih cepat. Contoh kemarin saya diskusi dengan Pak Gubernur, bagaimana inisiatif non-fiskal di antaranya adalah pemberian zonasi untuk daerah-daerah tertentu untuk kebutuhan untuk bisa digunakan EV. Itu juga kita kemarin sempat diskusikan," kata Moeldoko.

"Mungkin nanti di daerah-daerah lain, di kawasan wisata juga perlu diberlakukan seperti itu," tambah dia.

Diberitakan detikcom sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong agar mobil berteknologi elektrifikasi-termasuk hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan Range Extended Electric Vehicles (REEV) bisa mendapatkan insentif non-fiskal, salah satunya pembebasan dari aturan ganjil genap di perkotaan.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengungkapkan, langkah ini diusulkan untuk mempercepat transisi energi sekaligus menekan penggunaan BBM bersubsidi dan emisi gas buang.

"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujar Menperin Sarmuji usai melakukan pertemuan dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Sarmuji menilai, selama ini insentif dan keistimewaan ganjil genap hanya dinikmati oleh kendaraan listrik berbasis baterai penuh (Battery Electric Vehicle/BEV). Padahal, teknologi hybrid hingga REEV juga punya peran strategis dalam menekan emisi dan konsumsi BBM tanpa bikin konsumen cemas akan infrastruktur pengisian daya (range anxiety).

"Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya," tegas Sarmuji.



(riar/rgr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads