Menko Airlangga Sebut Pembangunan Pabrik BYD Sudah 90 Persen

Menko Airlangga Sebut Pembangunan Pabrik BYD Sudah 90 Persen

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 04 Des 2025 14:10 WIB
Menko Airlangga Sebut Pembangunan Pabrik BYD Sudah 90 Persen
Logo BYD Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan perkembangan pabrik BYD di Subang tinggal 10 persen lagi. Ini menjadi salah satu bagian investasi BYD di Indonesia.

"Pemerintah menyalurkan insentif untuk sektor otomotif Rp 7 triliun dalam 2 tahun dan oleh karena itu beberapa pabrik sudah dikomit untuk dibangun, BYD sudah 90 persen (pabriknya) investasinya Rp 11,2 triliun, produksinya 150 ribu per tahun," ujar Airlangga dalam Pembukaan Rampinas Kadin dikutip dari tayangan Youtube Kadin Indonesia.

Senada dengan pernyataan Airlangga, PT BYD Motor Indonesia sudah memastikan pabriknya bakal beroperasi kuartal pertama tahun 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini mulai start proses tahap terakhir, harusnya lancar. Itu semua dimulai di kuartal I 2026," jelas Luther selaku Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 69.146 unit mobil listrik sudah terdistribusi sepanjang tahun 2025. BYD menjadi merek yang paling populer di Indonesia dengan capaian 30.670 unit. Sementara sub brand mewahnya, Denza mendistribusikan sebanyak 6.967 unit.

BYD menjadi penikmat insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor otomotif. BYD dibebaskan dari bea masuk dan juga PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) dinolkan.

Namun BYD wajib membangun pabrik, sebab ada ketentuan bank garansi bagi setiap unit impor. Bank garansi tersebut akan dicairkan atau hangus untuk mengembalikan insentif yang telah diberikan oleh pemerintah.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023 jo No. 1 Tahun 2024. Berdasarkan aturan itu, ada sejumlah kewajiban yang harus ditunaikan produsen mobil listrik penerima insentif EV CBU. Sebelum mendapatkan insentif, pabrikan itu harus menyertakan surat komitmen yang salah satu isinya adalah janji untuk memproduksi mobil listrik di dalam negeri.

Mereka harus mulai memproduksi mobil listrik di dalam negeri paling lambat 1 Januari 2026. Dalam rentang Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2027, pabrikan mobil listrik itu harus memproduksi mobil dengan jumlah dan spesifikasi teknis yang minimal sama dengan yang diimpor.




(riar/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads