Harga Mobil Listrik Impor Diprediksi Naik 30% Usai Insentif Dicabut

Harga Mobil Listrik Impor Diprediksi Naik 30% Usai Insentif Dicabut

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Senin, 22 Sep 2025 18:21 WIB
Ekosistem kendaraan listrik di Indonesia tidak terlepas dari stasiun pengisian daya. Dalam hal ini, DFSK-Seres bekerja sama dengan Voltron memperluas charging station.
Insentif mobil listrik impor dicabut. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menghentikan pemberian insentif untuk mobil listrik impor mulai tahun depan. Keputusan tersebut diprediksi akan berpengaruh langsung ke harga jual kendaraan nonemisi di Indonesia.

Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu mengatakan, jika mobil listrik tetap berstatus impor utuh atau CBU (completely built up) saat insentif dicabut, maka akan ada kenaikan harga hingga 30-40 persen. Nominalnya sangat beragam, tergantung model kendaraan.

"Jika APM yang sudah berkomitmen mengembangkan TKDN 40% di 2026 gagal memenuhi Permenperin 35/2024 tentang verifikasi industri dan syarat CBU, maka selain mereka kena denda (bank garansi), pemerintah akan menghentikan insentif pembebasan bea masuk, PPnBM DTP 100% dan PPN DTP 10% mulai 2026," ujar Yannes kepada detikOto, Senin (22/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga harga EV impor berpotensi melonjak 30-40% akibat kenaikan pajak tersebut, yang mencapai kisaran 15-40% untuk PPnBM dan 12% PPN tanpa diskon, ditambah bea masuk 7,5-50% tergantung tipe kendaraan," tambahnya.

Ilustrasi mobil listrik Jaguar dicas. Foto: Jaguar.comInsentif mobil listrik impor dicabut. Foto: Jaguar.com

Mulai 1 Januari 2026, para produsen yang sebelumnya menikmati insentif impor harus memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi tersebut harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Bagi pabrikan yang tidak memenuhi ketentuan impor dan lokalisasi, maka pemerintah bisa mengambil uang 'ganti rugi' dari bank garansi.

Bank garansi itu menjadi jaminan bagi pemerintah. Jika produsen gagal memenuhi komitmen produksinya sesuai target yang ditetapkan, maka bank garansi tersebut akan dicairkan atau hangus untuk mengembalikan insentif yang telah diberikan pemerintah.

Ekosistem kendaraan listrik di Indonesia tidak terlepas dari stasiun pengisian daya. Dalam hal ini, DFSK-Seres bekerja sama dengan Voltron memperluas charging station.Insentif mobil listrik dicabut tahun depan. Foto: Andhika Prasetia

Yannes menjelaskan, produsen yang masih mengimpor mobil listrik entry level tahun depan akan menghadapi tantangan besar. Sebab, harganya akan mengalami lonjakan dan tak bisa bersaing lagi dengan low cost green car atau LCGC.

"Nasib APM yang masih mengimpor EV low cost pada 2026 akan menghadapi tantangan besar ketika harga naik 30-40%, karena harganya jadi kurang kompetitif dengan LCGC lokal yang kisaran harganya di Rp 200 jutaan dan sudah punya infrastruktur BBM luas dengan biaya operasional rendah," kata dia.




(sfn/dry)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads