PT Toyota Astra Motor (TAM) buka suara soal nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Toyota Kijang Innova listrik di laman Samsat PKB Jakarta yang tembus Rp 1,16 miliar. TAM mengatakan, kendaraan nonemisi tersebut masih berstatus prototipe atau purwarupa. Maka wajar NKJB-nya sangat tinggi.
"Innova listrik kan masih mobil prototipe ya, jadi (NKJB-nya) pasti mahal. Karena (angka) itu kan bukan untuk mass production," ujar Anton Jimmy Suwandi selaku Direktur Pemasaran PT TAM saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan, belum lama ini.
Anton belum bisa memberikan bocoran harga untuk Kijang Innova listrik. Namun, pernyataan sebelumnya seakan memberikan sinyal, kendaraan tersebut akan dibanderol lebih murah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum bisa komen dulu (soal harga) ya, karena belum ada rencana menjualnya, masih di tahap testing dulu," ungkapnya.
![]() |
Diketahui, Toyota memang sedang menguji coba Innova listrik. Toyota menargetkan kendaraan itu bisa menempuh jarak 100.000 km. Menariknya dalam masa ujicoba tersebut, Innova listrik muncul di parkiran pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024. Mobil berkelir putih tersebut parkir sejajar dengan mobil lain tanpa kamuflase.
Tersemat juga pelat nomor dengan lis biru sebagaimana pelat nomor mobil listrik yang sudah mengaspal. Ditelusuri dari laman Samsat PKB Jakarta, pelat nomor tersebut terdaftar atas nama PT Toyota Astra Motor untuk model Kijang EV. Tertulis tahun pembuatan 2022. Sementara total pajaknya hanya Rp 143.000 berupa SWDKLLJ dan tanpa PKB seperti mobil listrik lain.
"Innova listrik masih testing lah ya, masih banyak uji coba baik di dalam maupun luar kota, termasuk penggunaan di Bali juga. Jadi belum ada hasilnya, kita belum bisa informasi (soal peluncuran)," tutur Anton.
"Ini yang tes di Jakarta kan internal. Kalau di Bali kebanyakan (tanggapannya) positif, karena di Bali kebanyakan turis-turis yang melihat kendaraan ramah lingkungan," kata dia menambahkan.
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP