Klub mobil Valkswagen Van Club (VCC) melakukan aksi lepas strobo dan sirine dalam kegiatan Go and Fast Drag Race VW Seri 2 di Adhi City Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam aksi itu, mereka mendeklarasikan diri untuk tidak menggunakan strobo dan sirine lagi.
Ketua Umum VCC Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mengatakan aksi itu merupakan simbol ajakan kepada seluruh komunitas otomotif untuk menaati aturan lalu lintas. Dia mengajak semua komunitas disiplin mengikuti aturan di jalan.
"Kita sebagai komunitas otomotif yang bergerak di jalan raya menggunakan jalan harus berbagi dengan pejalan kaki dan pengendara lain. Berarti itu kita juga harus memiliki disiplin berlalu lintas," kata Pudji dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Pudji selaku Komisioner Kompolnas menjelaskan penggunaan sirine dan strobo tidak diperbolehkan. Hal tersebut tertera dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sehingga dengan demikian, saya bersama komunitas VCC dan komunitas otomotif lain mengajak mulai dari sekarang melepas itu," ujar Pudji.
Pudji juga menegaskan dirinya mendukung Polri untuk menertibkan hal yang tidak boleh dilakukan masyarakat guna kepentingan lalu lintas. Dia mengatakan pelanggar yang kedapatan melanggar akan dikenakan denda hukuman hingga pidana.
"Kita mendukung Polri dalam rangka untuk menertibkan hal yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat. Jika ditemukan masih melakukan itu, mari kita sama-sama melakukan teguran dan mengingatkan," ucapnya.
Untuk diketahui, selain melakukan aksi lepas strobo dan sirine, VCC akan menggelar beberapa rangkaian acara lainnya dalam rangka ulang tahun yang ke-41. Acara tersebut di antaranya, silaturahmi, Drag Race, hingga syukuran dan bakti sosial. Momentum ulang tahun kali ini Pudji katakan mengusung tema 'VCC Peduli Sesama, Prestasi Membangun Negeri'.
(prf/ega)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar