Terlepas dari hal itu, truk merupakan urat nadi ekonomi Indonesia, tanpa truk bagaimana barang-barang kebutuhan masyarakat bisa terkirim. Nah di Malang, ada komunitas yang khusus mencintai truk.
Mereka menamakan diri Malang Raya Truck Lovers (MRTL). Komunitas ini terbentuk pada 9 Juni 2015 lalu dan memiliki pengikut sekitar 17 ribu di akun facebook mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Terakhir, MRTL menggelar kopi darat yang dihadiri ratusan truk bak terbuka di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, sekaligus merayakan hari jadi mereka Agustus 2016 lalu.
Yang hadir bukan saja berasal dari Malang Raya (Kota, Kabupaten Malang serta Kota Batu), melainkan juga dari berbagai kota di Pulau Jawa.
Ketua Umum MRTL Ryan Dinata mengatakan, lahir dari hobi dan kesukaan akan truk. Dirinya pun kemudian memberanikan diri membuat akun resmi MRTL, tak disangka banyak mendapatkan respon sesama pecinta truk.
![]() |
"Kita ingin menjalin silaturahmi sesama pengguna, pecinta truk. Kesamaan akan bisa mempererat tali persaudaraan," kata Ryan berbincang dengan detikOto di homebase MRTL Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Rabu (5/7/2017).
Ryan mengaku, kopi darat sebagai ajang kumpul biasanya digelar rutin tiga bulan sekali. Tiga bulan dirasa pantas, karena kesibukan para pemilik maupun pengguna truk. "Karena mayoritas truk beroperasi sebagai jasa angkutan," terangnya.
Truk merek Isuzu, Mitsubishi, Toyota, Hino. Dari model bak, box sampai dump, semua berkumpul jadi satu dalam MRTL ini.
![]() |
Ryan berharap, kedepan MRTL mampu menggelar event modifikasi truk yang biasanya hanya tampil sebagai peserta di daerah lain. "Ada rencana kami untuk menggelar event, modifikasi contohnya, seperti Kontes Modifikasi Truk," terangnya.
![]() |
Jika menginginkan merchadise atau barang lain menyangkut MRTL, bisa langsung datang ke homebase mereka.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?