Foto Oto

Catat! Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Tarif Mahal di 11 Lokasi Ini

Andhika Prasetia - detikOto
Minggu, 05 Feb 2023 17:05 WIB
1 dari 7

Kendaraan terpakir di Pelataran IRTI Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta perluas penerapan kebijakan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi. Kebijakan ini berlaku di 11 lokasi parkir.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork