Jakarta - Yamaha MT-25 generasi pertama ini, disulap oleh Studio Motor agar lebih klasik dan siap dibawa kemana aja dengan konsep scrambler.
Yamaha MT-25 Disulap Jadi 'Scrambler Klasik'

Rumah modifikasi Studio Motor, menggarap Yamaha MT-25 ini secara rapi dan tanpa banyak meninggalkan part bawaannya.Β Penggawa Studio Motor, Donny Ariawan, mengatakan dirinya masih tetap menggunakan rangka standar dari Yamaha MT-25.Β Foto: Muhammad Hafizh Gemilang
Jok Yamaha MT-25 yang seyogyanya tampil sedikit βnungguingβ, dibuat datar untuk mengejar konsepnya yang Scrambler. Untuk bagian platform motornya, dibuat ramping dengan mengandalkan pipa besi seamless ukuran 3/4 inci.Β Foto: Muhammad Hafizh Gemilang
Menariknya, motor ini tampak βgambotβ di bagian tangki bensin. Donny sengaja membuat tangkinya berukuran besar, agar kontras dari bagian bodi lain yang tampak ramping.Β Foto: Muhammad Hafizh Gemilang
Donny menggantikan sok tunggal MT-25 dengan sok ganda agar tampil klasik.Β βSok belakang ini pakai sok Endurance punya Royal Enfield Classic 500. Kita buatkan lower mounting untuk lengan ayunnya, karena lengan ayun MT-25 ini asimetris,β papar Donny.Β Foto: Muhammad Hafizh Gemilang
Untuk urusan kaki-kaki, Yamaha MT-25 Scrambler ini memang tampak sangat berotot. Alih-alih menggunakan pelek berbentuk βYβ standarnya, Donny memilih menggunakan pelek jari-jari yang dibalut dengan ban Shinko Trail E-805.Β Foto: Muhammad Hafizh Gemilang
Lalu untuk urusan cockpit-nya, Donny sengaja mempertahankan instrumen kluster standar kepunyaan Yamaha MT-25. Ini bertujuan agar lebih mudah untuk melihat jika ada kendala pada motor.Β oto: Muhammad Hafizh Gemilang
Durasi penggarapan motor ini memakan waktu hingga dua bulan lamanya. Seluruh pekerjaan dilakukan di workshop Studio Motor yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan Foto: Muhammad Hafizh Gemilang
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini