Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Online

Foto Oto

Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Online

Pool - detikOto
Rabu, 21 Jun 2017 17:39 WIB

Jakarta - Samsat Polda Metro Jaya bersama Bank DKI meluncurkan Informasi Data Kendaraan Bermotor. Kini mengecek pajak juga bisa dilakukan secara online lho. Asyik...

Aplikasi tersebut untuk mengecek pajak kendaraan bermotor sehingga memudahkan masyarakat untuk mengetahui nilai pajak kendaraan yang harus dibayarkan dan juga diharapkan bisa mengurangi jumlah penunggak wajib pajak kendaraan.Β  Foto: dok. Bank DKI
Tentunya dengan aplikasi ini bisa membantu Pemda DKI Jakarta dalam meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Foto: dok. Bank DKI
Hadir dalam acara tersebut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Edi Sumantri dan Corsec PT Bank DKI Zulfarshah saat meluncurkan aplikasi dan web Informasi data dan pajak kendaraan di Samsat DKI Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/6).Β  Foto: dok. Bank DKI
Hingga kini Bank DKI telah bekerjasama dalam memberikan pelayanan di lingkungan Samsat Polda Metro Jaya, diantaranya adalah E-Samsat, sistem antrian baru di gedung Pelayanan Satu Atap (PSA), serta layanan less cash dengan menyediakan loket transaksi non tunai Bank DKI di Samsat Polda Metro Jaya. Foto: dok. Bank DKI
Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Online
Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Online
Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Online
Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Online
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads