Selain beragam model sepeda motor dari berbagai merek yang dipamerkan di IMOS, pengunjung juga bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Booth Indoor Polisi Lalu Lintas.
"Kita kerja sama dengan Oto Kredit Motor yang punya latar belakang cukup bagus berkaitan dengan kendaraan bermotor. Selain itu kehadiran kami diharap mampu mengedukasi kepada pengunjung bahwa untuk mengendarai motor harus dilengkapi dengan SIM," ujar Anggota Seksi SIM Satpas Polda Metro Jaya, Brigadir Chandra Saputra yang sedang bertugas melayani pemohon perpanjangan SIM di IMOS 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan ini pengunjung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. "Khusus pada pameran ini kita buka pelayanan SIM A dan SIM C selama IMOS 2018 Mulai tanggal 31 Oktober hingga 4 November 2018," ungkap Brigadir Chandra.
![]() |
Untuk prosedur perpanjangan SIM pada pameran IMOS 2018 tidak jauh berbeda dengan syarat perpanjangan SIM di Satpas, Gerai, Atau SIM keliling. Prosedur tidak beda jauh tetap untuk administrasi disiapkan KTP asli berikut fotokopi dan SIMnya," terang Brigadir Chandra.
![]() |
![]() |
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah