Ada Ganjil-Genap, Udara Jakarta Diklaim Hampir Penuhi Standar WHO

Ada Ganjil-Genap, Udara Jakarta Diklaim Hampir Penuhi Standar WHO

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Rabu, 08 Agu 2018 06:56 WIB
Sistem ganjil-genap. Foto: Nur Azizah/detikcom
Tangerang - Pemerintah DKI Jakarta menetapkan perluasan wilayah sistem ganjil-genap yang dimulai sejak 1 Juli sampai Asian Games 2018 selesai. Hal tersebut diklaim berdampak pada kualitas udara di Jakarta yang membaik, bahkan mendekati standar World Health Organization (WHO).

WHO sendiri menetapkan standar PM 2.5 harian (kualitas udara) 25 25Β΅g/m3, dan saat ini Jakarta mendekati angka tersebut. Selama 4 hari terakhir kualitas udara di Jakarta mencapai angka 28 Β΅g/m3.


"Tiga hari terakhir menunjukan sudah di posisi harian ya kan ada rata-rata tahunan ada harian, 3 hari terakhir sudah turun ke posisi, kemarin malah 25 Β΅g/m3 hari kemarin, 3 hari sebelumnya di posisi 30 Β΅g/m3, hari ini belum," tutur Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK RI, Dasrul Chaniago, kepada wartawan, di ICE BSD, Selasa (7/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka tersebut terbilang luar biasa mengingat banyaknya polusi udara dari kendaraan di Jakarta sangat tinggi. Artinya, aturan ganjil-genap tersebut sangat berpengaruh.

Bahkan kata Dasrul, tidak ada kota di dunia yang mampu menyamai standar kualitas udara dari WHO tersebut. Dan angka 28 Β΅g/m3 ini masih bisa turun lagi.


"Bisa turun terus kan, standar WHO kota megapolitan di dunia nggak ada yang bisa terpenuhi itu, itu standar memang dibuat ketat," katanya.

"Kalau standar kita kan di posisi 15 Β΅g/m3 ya, tahunan, kalau harian kita 65 Β΅g/m3, kalau harian who 25 Β΅g/m3, jadi kalau kemarin sih sebenarnya kemarin tuh di 28 Β΅g/m3 posisinya, harian WHO itu 25 Β΅g/m3, yang 10 Β΅g/m3 itu tahunannya," tambah Dasrul.

Ada Ganjil-genap, Kualitas Udara Jakarta Hampir Penuhi Standar WHOFoto: Infografis: Tim detikcom
(khi/dry)

Hide Ads