Seperti yang disampaikan Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi, saat pembukaan GIIAS 2017 di ICE BSD, Kamis (10/8/2017).
"Saat ini industri otomotif Indonesia mulai menyelaraskan dengan pertumbuhan industri otomotif global, yang semakin mengarah ke kendaaaan efisien. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengatur dan menerapkan kendaraan yang efisien yang setara Euro4. Aturan ini tertuang melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutahan No 20/2017," ujar Nangoi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerapan kendaraan bermotor emisi gas buang yang rendah, selain menghasilkan kendaraan yang menghasilkan emisi yang rendah, lini produksi di pabrik juga semakin efisien, karena produksi bisa ditujukan untuk ekspor," katanya.
Aturan ini sejatinya baru akan berlaku pada tahun 2018. Batas akhirnya yakni pada bulan September 2018, produsen harus menyiapkan kendaraan yang memiliki standar Euro4 (lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP