"Ini yang coba, kami terus yakinkan kepada konsumen Ford masih ada, dan terus beroperasi," ujar Bina, penanggung jawab Ford di IIMS 2016.
Namun dirinya juga mengakui, konsumen saat ini masih banyak yang ragu akan ketersediaan purna jual dan service Ford di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbukti, lanjut Bina, di IIMS 2016, banyak pecinta Ford yang melakukan pemesanan mobil Ford.
"Masih banyak konsumen yang menginginkan Ford, seperti EcoBoost. Bahkan untuk Mustang saja, sudah ada 2 konsumen yang menginginkannya, dan rencananya kami akan mendatangkannya lebih banyak lagi," ujarnya.
Perkembangan terbaru, pengacara David Tobing mengaku sudah mendapatkan jaminan dari Agen Pemegang Merek Ford, PT Ford Motor Indonesia. David yang asalnya menggugat Ford akhirnya berdamai dengan produsen mobil Amerika itu.
Salah satu poin perdamaian adalah FMI berjanji tidak akan menutup, melakukan pembubaran, atau mengakhiri operasinya di Indonesia atau melikuidasi atau mengalami likuidasi atas status badan hukum FMI.
Ford akan menunjuk pihak ketiga selambat-lambatnya pada 31 Maret 2017 untuk melanjutkan segala bentuk hak dan kewajiban serta tanggung jawab FMI.
Selama tenggat waktu tersebut, FMI berjanji akan memenuhi segala kewajiban pelayanan purna jual, meliputi garansi, layanan perbaikan, pemeliharaan dan ketersediaan suku cadang, melalui jaringan distributor yang ada atau melalui pengaturan alternatif yang layak.
(lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat