Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi mengatakan kalau penolakan itu merupakan hak masing-masing pihak, ada yang mau menerima atau tidak.
"Itu kan wewenang masing-masing pemda, jadi bebas-bebas saja mau seperti apa, tapi apakah ada solusinya yang lebih tepat?" ujar Budi saat ditemui detikOto di Indonesia International Motor Show (IIMS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas saya menghaturkan terima kasih atas dukungannya. Karena adanya mobil murah ini jadi menghasilkan lapangan kerja yang tinggi. Ini komponen lokalnya banyak lho mas, otomatis lapangan kerja juga jadi lebih banyak," pungkasnya.
(ady/ddn)












































Komentar Terbanyak
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya