Video 20Detik
Catat! Perbedaan Denda Tak Bawa SIM dan Tak Punya SIM
Rabu, 23 Mar 2022 08:30 WIB
Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi syarat wajib saat mengemudikan kendaraan di jalan. Sanksi antara yang belum memiliki SIM dengan tidak membawa SIM berbeda lho. (/)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik