Video 20Detik
Urus SIM-STNK Harus Punya BPJS, Sudah Mulai Diterapkan?
Jumat, 25 Feb 2022 10:28 WIB
Jakarta - BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat baru untuk mengurus keperluan administrasi atau layanan publik, termasuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apakah penerapannya sudah berlaku di lapangan? (/)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
28 Mobil-motor Ahmad Sahroni yang Lapor Punya Harta Rp 328 Miliar
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!