Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Namun, ada perbedaan syarat untuk mendapatkan diskon PPnBM. Jadi, tak semua mobil yang tahun lalu dapat diskon PPnBM kini dapat lagi.
(/)
Video 20Detik
Sayang Banget, Ini Daftar Mobil yang Tak Dapat Diskon PPnBM Lagi
Sabtu, 12 Feb 2022 13:22 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN