Video 20Detik
Pelat Nomor Putih dengan Chip RFID Berlaku Mulai 2022
Selasa, 25 Jan 2022 07:36 WIB
Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri akan mengubah model pelat nomor kendaraan bermotor milik sipil di Indonesia menjadi warna putih dan dipasangi chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID. Proses pergantian warna pelat mobil tersebut akan berlaku bertahap dan dimulai 2022. (/)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah