Video 20Detik
Pelat Nomor Putih dengan Chip RFID Berlaku Mulai 2022
Selasa, 25 Jan 2022 07:36 WIB
Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri akan mengubah model pelat nomor kendaraan bermotor milik sipil di Indonesia menjadi warna putih dan dipasangi chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID. Proses pergantian warna pelat mobil tersebut akan berlaku bertahap dan dimulai 2022. (/)












































Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Buka Pabrik Mobil di RI: Kenapa Kita Jadi Pasar Mobil Orang Lain?
Pujian Media Asing Buat Veda Ega Pratama usai Cetak Sejarah di Moto3
Prabowo Sebut Semua Mobil-motor Bakal Pakai Listrik, Orang Kaya Isi Bensin