Roof box atau kompartemen penyimpanan tambahan yang diletakkan pada atap mobil ternyata bisa melanggar aturan. Potensi pelanggaran ini diungkap oleh eks Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Budiyanto.
(/)Video 20Detik
Hati-hati! Pakai Roof Box di Mobil Bisa Didenda Rp 500 Ribu
Selasa, 11 Jan 2022 09:43 WIB
Jakarta -
Komentar Terbanyak
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus
Rossi Pernah Sebut Marquez 'Biang Masalah' di MotoGP, Kini Banyak yang Percaya?