Video 20Detik
Syarat Perjalanan Keluar Daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022
Senin, 13 Des 2021 11:19 WIB
Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan sejumlah aturan untuk menghadapi momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satu aturan itu menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah. Seperti apa detailnya? (/)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Sah! Malaysia Perketat Impor Mobil Murah China
Penunggak Pajak Kendaraan Dilarang Beli BBM Subsidi