Video 20Detik
Syarat Perjalanan Keluar Daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022
Senin, 13 Des 2021 11:19 WIB
Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan sejumlah aturan untuk menghadapi momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satu aturan itu menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah. Seperti apa detailnya? (/)












































Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta