Video 20Detik
Syarat Perjalanan Keluar Daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022
Senin, 13 Des 2021 11:19 WIB
Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan sejumlah aturan untuk menghadapi momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satu aturan itu menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah. Seperti apa detailnya? (/)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Kenapa Balik Nama Mobil-motor Bekas Masih Harus Keluar Duit?