Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan semua kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi. Bagi kendaraan yang belum uji emisi atau tidak lulus uji emisi, akan dikenakan sanksi.
(/)
Video 20Detik
Siap-siap! Mulai Bulan Depan, Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang
Kamis, 28 Okt 2021 11:51 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN