Video 20Detik
Mulai Rp 5 Jutaan, Ini Daftar Biaya Bikin Plat Nomor Cantik Resmi
Selasa, 12 Okt 2021 14:49 WIB
Jakarta - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang kerap disebut dengan pelat nomor, adalah tanda registrasi kendaraan bermotor yang sah dari kepolisian. Pelat nomor ini dapat dipesan kombinasi angka dan hurufnya sesuai dengan keinginan pemilik kendaraan. (/)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Harga Mobil China Ramai-Ramai Turun, Nilai Jual Jadi Anjlok?