Pelat nomor mobil bisa dikustom dengan biaya mulai Rp 5 juta. Dengan biaya segitu, berapa lama masa berlaku pelat nomor cantik?
Pelat nomor cantik bisa dimiliki pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan bisa memilih kombinasi angka dan juga huruf sesuai dengan keinginan untuk tersemat di pelat nomor. Biayanya berbeda-beda, tergantung dari kombinasi angka dan huruf yang dipilih. Namun paling murah biayanya Rp 5 juta.
Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik
Biaya tersebut berlaku untuk pelat nomor kombinasi empat angka dan terdapat huruf di belakangnya. Khusus empat angka, sudah ada kombinasi yang tersedia dengan rincian sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1000, 1001, 1111, 1118, 1221, 1222, 1331, 1333, 1551, 1555, 1661, 1666, 1771, 1777, 1881, 1888, 1991, 1999, 1010, 1212, 1313, 1414, 1515, 1616, 1717, 1818, 1919, 1234, 2000, 2002, 2111, 2112, 2222, 2333, 2334, 2552, 2555, 2662, 2666, 2727, 2772, 2777, 2882, 2828, 2888, 2992, 2999, 2020, 2121, 2323, 2424, 2525, 2626, 2727, 2828, 2929, 2345, 7000, 7007, 7117, 7227, 7337, 7557, 7667, 7777, 7887, 7997, 7070, 7171, 7272, 7373, 7474, 7575, 7676, 7878, 7979, 8000, 8008, 8118, 8228, 8338, 8558, 8668, 8778, 8888, 8998, 8080, 8181, 8282, 8383, 8484, 8585, 8686, 8787, 8989, 9000, 9009, 9119, 9229, 9339, 9559, 9669, 9779, 9889, 9999, 9090, 9191, 9292, 9393, 9494, 9595, 9696, 9797, dan 9898.
Sementara bila opsi yang dipilih 1 angka, 2 angka, dan 3 angka, pemilik kendaraan bisa menentukan sendiri kombinasinya. Rincian biaya bikin pelat nomor cantik sebagai berikut.
NRKB Pilihan untuk kombinasi 1 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 20.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitanNRKB pilihan untuk kombinasi 2 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitanNRKB pilihan untuk kombinasi 3 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitanNRKB pilihan untuk kombinasi 4 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 5.000.000 per penerbitan
Masa Berlaku Pelat Nomor Cantik
Perlu diketahui, pelat nomor cantik itu tak mengikat selamanya di kendaraan kamu. Diatur dalam Peraturan Polri no.7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 7, masa berlaku pelat nomor cantik alias Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan itu adalah lima tahun. Artinya kalau kamu ingin mempertahankan pelat nomor tersebut, maka saat perpanjangan harus mengeluarkan biaya khusus pelat nomor cantik. Kalaupun tidak dilanjutkan, kamu akan mendapatkan pelat nomor sesuai urutan yang tersedia.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP