Video 20Detik
Awas Hoax! Segini Biaya Tilang Jika Lupa Bawa SIM
Kamis, 09 Sep 2021 18:40 WIB

Jakarta - Viral pesan berantai yang berisikan rincian biaya tilang terbaru di Indonesia. Kepala Kepolisian Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memastikan pesan tersebut merupakan kabar palsu alias hoax. (/)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar