Video 20Detik
Awas Hoax! Segini Biaya Tilang Jika Lupa Bawa SIM
Kamis, 09 Sep 2021 18:40 WIB

Jakarta - Viral pesan berantai yang berisikan rincian biaya tilang terbaru di Indonesia. Kepala Kepolisian Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memastikan pesan tersebut merupakan kabar palsu alias hoax. (/)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP