Video 20Detik
Awas Hoax! Segini Biaya Tilang Jika Lupa Bawa SIM
Kamis, 09 Sep 2021 18:40 WIB

Jakarta - Viral pesan berantai yang berisikan rincian biaya tilang terbaru di Indonesia. Kepala Kepolisian Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memastikan pesan tersebut merupakan kabar palsu alias hoax. (/)
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah