Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur telah menerapkan tilang elektronik mobile yang dinamakan INCAR. Tilang elektronik mobile ini untuk mendukung sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang sudah diluncurkan secara nasional.
(/)
Video 20Detik
Bisa Tangkap 1.500 Pelanggar Tiap Hari, Ini Terobosan dari Polda Jatim
Kamis, 02 Sep 2021 16:45 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN