Ingat! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Online, Tak Perlu ke Samsat

Video 20Detik

Ingat! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Online, Tak Perlu ke Samsat

detikTV, dtv - detikOto
Senin, 23 Agu 2021 10:47 WIB
Jakarta - Seiring dengan perkembangan zaman yang serba digital, Korlantas Polri terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperkenalkan aplikasi generasi kedua Samsat Digital Nasional (Signal) setelah memperkenalkan Samsat Online Nasional (Samolnas). (/)

Hide Ads