Video 20Detik

Asyik! Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berlaku di DKI, Ini Syaratnya

detikTV, dtv - detikOto
Sabtu, 17 Jul 2021 10:59 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo selama masa PPKM Darurat berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Denda pajak kendaraan mendapat pemutihan.


(/)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork